BANDUNG — Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 tahun 2020. Pendidikan Diniyah Formal (PDF) adalah pendidikan berbasis pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan ke-khasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur.
Pendidikan Diniyah Formal (PDF) diselenggarakan dalam bentuk satuan pendidikan ula (dasar), wustho (menengah), dan ulya (atas). Bentuk ula diselenggarakan paling singkat dalam waktu enam tahun, wustho tiga tahun, dan ulya tiga tahun.
Kurikulum PDF terdiri atas kurikulum pesantren dan kurikulum pendidikan umum. Kerangka dasar dan struktur kurikulumnya disusun dengan basis kitab kuning oleh Majelis Masyayikh, dan ditetapkan oleh Menteri Agama.
Pendidikan agama merupakan salah satu hal yang penting untuk dimiliki oleh semua umat Islam, terutama anak-anak melalui pembelajaran di Lembaga Pendidikan.
Biasanya orang tua yang ingin anaknya mendalami ilmu agama akan disekolahkan di Pesantren, khususnya pesantren salaf yang berfokus pada pendidikan agama dan belajar kitab-kitab ulama terdahulu.
Namun, sayangnya banyak orang tua yang khawatir karena biasanya Pesantren salaf tidak mendapatkan ijazah yang bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya diluar. Seperti di Sekolah umum, universitas, dan dunia kerja.
Kini orang tua dan anak-anak tidak perlu khawatir dengan hal tersebut, karena saat ini telah hadir Pesantren salaf yang diakui oleh pemerintah melalui Kementerian Agama RI.
PDF (Pendidikan Diniyah Formal) merupakan pilihan yang tepat untuk anak-anak mendalami agama dan kitab-kitab ulama, tanpa perlu khawatir untuk bisa melanjutkan pendidikan atau kerja ke jenjang berikutnya.
Karena PDF memiliki ijazah yang setara dengan ijazah pendidikan pada umumnya, sehingga tetap bisa digunakan sebagai syarat mendaftar ke jenjang berikutnya atau ke dunia kerja.
Alhamdulillah, telah dibuka pendaftaran Program Pendidikan Diniyah Formal Pesantren Daarut Tauhiid (PDF DT) Tahun Ajaran 2023/2024 untuk Ikhwan & Akhwat.
PDF DT merupakan Pendidikan Formal dibawah Kementrian Agama Republik Indonesia, berbasis tradisi Pesantren Salaf dengan kurikulum khas Pesantren Daarut Tauhiid.
Tahukah Ayah/Bunda? Lulusan Pendidikan Diniyah Formal DT akan mendapatkan ijazah yang diakui penuh oleh negara dan bisa berfungsi sebagaimana ijazah sekolah formal pada umumnya. (Wahid)
Red: WIN
Sumber: daaruttauhiid.org