Share

UPK 2026 PKBM Daarut Tauhiid: Wujud Pengakuan Kompetensi Warga Belajar Pendidikan Kesetaraan

Bandung — PKBM Daarut Tauhiid menyelenggarakan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Tahun 2026 bagi warga belajar Paket A, Paket B, dan Paket C. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Pondok Pesantren Daarut Tauhiid Bandung sebagai bagian dari proses evaluasi akhir pendidikan kesetaraan.

Pelaksanaan UPK berlangsung dalam dua tahap. UPK Paket C kelas 12 dilaksanakan pada 6–8 April 2026, sedangkan UPK Paket A kelas 6 dan Paket B kelas 9 dilaksanakan pada 29–30 April 2026.

Pada tahun ini, UPK diikuti oleh 71 peserta, terdiri dari 12 peserta Paket A kelas 6, 37 peserta Paket B kelas 9, dan 22 peserta Paket C kelas 12. Seluruh peserta mengikuti rangkaian ujian tertulis sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.

Pelaksanaan UPK 2026 PKBM Daarut Tauhiid juga dihadiri oleh Penilik dari Dinas Pendidikan Kota Bandung, Undang Solihin, sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan terhadap proses penyelenggaraan ujian pendidikan kesetaraan.

Penilik Dinas Pendidikan Kota Bandung melakukan monitoring pelaksanaan UPK

UPK tahun 2026 diselenggarakan sebagai bagian dari amanat undang-undang dalam memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi warga belajar di jalur pendidikan nonformal. Pendidikan kesetaraan melalui Paket A, Paket B, dan Paket C menjadi alternatif pendidikan yang bermutu, terutama setelah dihapuskannya Ujian Nasional.

“Dengan terselenggaranya UPK 2026 ini, kami berharap seluruh warga belajar PKBM Daarut Tauhiid dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya dan meraih hasil yang optimal. UPK bukan hanya menjadi proses evaluasi akhir, tetapi juga menjadi langkah penting bagi warga belajar untuk melanjutkan perjalanan pendidikan, memasuki dunia kerja, serta berkontribusi lebih luas di masyarakat,” ujar Kepala PKBM Daarut Tauhiid, Fredy Rizaldy.

Melalui UPK, capaian standar kompetensi lulusan dapat diukur secara lebih terarah. Hasil ujian ini juga menjadi salah satu syarat penentu kelulusan dan perolehan ijazah bagi warga belajar. Selain itu, pelaksanaan UPK menjadi bagian penting dalam menjamin mutu satuan pendidikan agar lulusan pendidikan kesetaraan memiliki akses mobilitas yang setara, baik untuk melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi maupun memasuki dunia kerja. (AYN)

Peserta UPK Paket C

X