Share

Masih Sering Keliru Saat Wudhu? Ini 6 Fardhu Wudhu Menurut Kitab Safinatun Najah

Wudhu merupakan kunci sahnya shalat. Sebelum menghadap Allah SWT dalam ibadah, seorang muslim harus memastikan bahwa wudhunya telah sesuai dengan tuntunan syariat. Oleh karena itu, para ulama menjelaskan secara rinci rukun-rukun wudhu dalam kitab-kitab fikih, salah satunya adalah Safinatun Najah karya Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami.

Kitab ini menjadi salah satu kitab dasar yang banyak dipelajari di pesantren karena membahas fikih madzhab Syafi’i dengan ringkas dan mudah dipahami.

Fardhu Wudhu dalam Kitab Safinatun Najah

Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami berkata:

وَفُرُوضُ الْوُضُوءِ سِتَّةٌ: النِّيَّةُ، وَغَسْلُ الْوَجْهِ، وَغَسْلُ الْيَدَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، وَمَسْحُ شَيْءٍ مِنَ الرَّأْسِ، وَغَسْلُ الرِّجْلَيْنِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ، وَالتَّرْتِيبُ

“Fardhu wudhu ada enam, yaitu niat, membasuh wajah, membasuh kedua tangan hingga siku, mengusap sebagian kepala, membasuh kedua kaki hingga mata kaki, dan tertib.”

Dari penjelasan tersebut, terdapat enam rukun yang wajib dipenuhi ketika berwudhu.

1. Niat (النية)

Niat dilakukan bersamaan dengan awal membasuh wajah.

Dalam madzhab Syafi’i, niat menjadi pembeda antara ibadah dan aktivitas biasa. Seseorang yang membasuh anggota wudhu tanpa niat tidak dianggap sedang berwudhu secara syar’i.

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Membasuh Seluruh Wajah (غسل الوجه)

Yang dimaksud wajah adalah area dari tempat tumbuh rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga kiri.

Seluruh bagian wajah yang tampak wajib terkena air. Karena itu, ketika berwudhu jangan terburu-buru sehingga ada bagian wajah yang terlewat.

3. Membasuh Kedua Tangan Hingga Siku (غسل اليدين إلى المرفقين)

Kedua tangan wajib dibasuh mulai dari ujung jari hingga siku.

Siku termasuk bagian yang wajib dibasuh karena disebutkan secara jelas dalam Al-Qur’an:

وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ

“Dan basuhlah tanganmu sampai siku.” (QS. Al-Ma’idah: 6)

4. Mengusap Sebagian Kepala (مسح شيء من الرأس)

Berbeda dengan sebagian madzhab lain, dalam madzhab Syafi’i cukup mengusap sebagian kepala yang masih termasuk area kepala.

Meskipun demikian, mengusap seluruh kepala lebih utama karena mengikuti praktik Rasulullah ﷺ.

5. Membasuh Kedua Kaki Hingga Mata Kaki (غسل الرجلين إلى الكعبين)

Kedua kaki wajib dibasuh hingga mata kaki.

Rasulullah ﷺ pernah memperingatkan orang-orang yang tidak menyempurnakan wudhunya:

وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ

“Celakalah tumit-tumit yang tidak terkena air wudhu dari api neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan pentingnya memastikan seluruh bagian kaki terkena air ketika berwudhu.

6. Tertib (الترتيب)

Tertib berarti melaksanakan seluruh rukun sesuai urutan yang telah ditetapkan syariat.

Urutannya adalah:

  1. Niat
  2. Membasuh wajah
  3. Membasuh kedua tangan
  4. Mengusap sebagian kepala
  5. Membasuh kedua kaki

Apabila urutannya dibalik dengan sengaja, maka wudhunya tidak sah menurut madzhab Syafi’i.

Hikmah Mempelajari Fardhu Wudhu

Banyak orang dapat berwudhu, tetapi tidak semua memahami ilmu di baliknya. Padahal ibadah yang benar harus dibangun di atas ilmu yang benar.

Karena itulah para ulama sejak dahulu menulis kitab-kitab fikih dasar seperti Safinatun Najah agar umat Islam dapat beribadah sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ.

Sebagaimana pepatah ulama:

العِلْمُ قَبْلَ الْقَوْلِ وَالْعَمَلِ

“Ilmu didahulukan sebelum berkata dan beramal.”

Enam fardhu wudhu yang dijelaskan dalam Kitab Safinatun Najah merupakan dasar yang wajib diketahui setiap muslim. Dengan memahami dan mengamalkannya, insyaAllah ibadah yang kita lakukan menjadi lebih sempurna dan sesuai dengan tuntunan syariat.


X